Catat Bunda, Ini Syarat Sekolah Bisa Buka Pembelajaran Tatap Muka

Setelah hampir 10 bulan lamanya, para pelajar menjalani sekolah dari rumah dengan sistem daring, pemerintah akhirnya kembali memperbolehkan sekolah tatap muka pada Januari 2021 mendatang.

Hal itu dinyatakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dalam konferensi pers daring di akun YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/10) lalu. Dalam siaran tersebut, Nadiem mengizinkan pemerintah daerah untuk memutuskan pembukaan sekolah tatap muka di seluruh zona risiko virus corona.

“Perbedaan besar di SKB sebelumnya, peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Tapi Pemda menentukan, sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail,” ungkap Nadiem.

Dilansir dari laman kompas.com, Nadiem juga menyampaikan, kewenangan pembukaan sekolah diserahkan kepada pemerintah daerah, sekolah dan orang tua. Ketiga komponen ini menjadi kunci diselenggarakannya pembelajaran tatap muka atau tidak. Mematuhi berbagai protokol kesehatan yang ketat juga wajib dilakukan, termasuk 3M yakni wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.

Baca Juga: ​Selain Meningkatkan Fungsi Otak, Ini Ragam Manfaat DHA dan EPA bagi Anak

Ia juga menegaskan, sekolah tatap muka di masa pandemi COVID-19 ini harus mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Sekolah harus mematuhi syarat yang ketat untuk bisa melakukan pembelajaran tatap muka. Berikut ini syaratnya, catat ya, bunda!

  1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet yang bersih dan layak.
  2. Sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau sanitizer dan disinfektan.
  3. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.
  4. Kesiapan menerapkan wajib masker.
  5. Memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun).
  6. Memiliki pemetaan seluruh elemen sekolah yang mencakup kondisi kesehatan, apabila ada riwayat komorbid.
  7. Memiliki pemetaan risiko perjalanan pulang-pergi, termasuk akses transportasi yang aman untuk siswa maupun guru serta riwayat perjalanan dari daerah dengan zona risiko tinggi dan kontak erat.
  8. Pemetaan pada pemeriksaan isolasi mandiri yang harus diselesaikan jika ada kasus positif.
  9. Mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua atau wali.

Selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran tatap muka nanti, tindakan pencegahan COVID-19 juga harus tetap dilakukan ya, bunda. Pastikan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan meningkatkan sistem kekebalan tubuh dengan mengonsumsi makanan yang bergizi. Anda juga bisa melengkapi nutrisi tambahan dengan K-C Susu Skim Bubuk dan Propolis Platinum.

K-C Susu Skim Bubuk merupakan susu rendah lemak dengan kandungan skim bubuk, omega-3 (kaya akan DHA) dan kolostrum. Kebaikan kolostrum di dalamnya berperan dalam membantu merangsang kelenjar getah bening (limfe) untuk menghasilkan lebih banyak sel B dan sel T. Kedua sel ini bekerja memproduksi imunoglobulin G (IgG) yang dikenal sebagai antibodi untuk membantu melawan virus. Susu ini dapat dikonsumsi balita, anak-anak, dewasa hingga lansia.

Selanjutnya, ada Propolis Platinum yang merupakan propolis hijau tanpa kandungan alkohol dengan grade terbaik. Propolis Platinum tinggi senyawa flavonoid yang mampu meningkatkan aktivitas proliferasi limfosit secara in vitro, sehingga berpotensi sebagai agen imunomodulator untuk membantu meningkatkan sistem kekebalan tubuh secara alami.

Dear bunda, jaga selalu kekebalan tubuh si kecil di masa pandemi. Jangan lupa lengkapi kebutuhan nutrisinya dengan kebaikan pada K-C Susu Skim Bubuk dan Propolis Platinum.(Angga/Jody) 

​Artikel Rekomendasi: ​Fakta dan Mitos Seputar COVID-19 pada Anak yang Perlu Diketahui