Dewan Pengawas Syariah
Dewan pengawas syariah adalah suatu badan yang bertugas mengawasi pelaksanaan keputusan DSN di lembaga/perusahaan yang telah mendapatkan sertifikat syariah.
Tugas dan Fungsi Dewan Syariah K-Link Nusantara
- Mengawasi, mengevaluasi serta memberikan arahan dan konsultasi atau masukan atas kegiatan operasional perusahaan terkait dengan pelaksanaan prinsip –prinsip Syariah;
- Membantu memberikan edukasi dan sosialisasi tentang PLBS kepada para anggota K-Link termasuk memberikan konsultasi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait dengan PLBS sesuai keahliannya.
Profil Dewan Syariah K-Link Nusantara
Dr. H.Muhammad Sofwan Jauhari, Lc, M.Ag
Tempat Tanggal Lahir : Jepara ; 30 Agustus 1969
Dr. H. Muhammad Sofwan Jauhari Lc. M.Ag adalah seorang pakar dalam bidang Ekonomi Syariah, MLM Syariah dan Pasar Modal Syariah. Beliau telah mendapat berbagai macam sertifikat profesi keahlian termasuk Sertifikat sebagai Dewan Pengawas Syriah dari DSn-MUI. Selain itu beliau juga adalah seorang Dosen dan mempunyai jabatan sebagai Pembantu Rektor di Kampus STDI Alhikmah Jakarta. Beliau juga sering mengisi berbagai kegiatan keagamaan di Instansi pemerintah maupun swasta.
Bayu Riono SH
Tempat Tgl Lahir : Jakarta 13 Januari 1969
Alamat : Jalan Muara No.125, Tanjung Barat. Jakarta Selatan
Bayu Riono SH adalah seorang Pengacara dan Konsultan Hukum yang telah berpengalaman menganai berbagai masalah hukum dan juga telah lama menjadi Konsultan Syariah bagi banyak Perusahaan Penjualan Langsung Berjenjang. Beliau juga telah membantu proses permohonan Sertiikat Kesesuaian Syariah bagi 9 perusahaan yang kini telah memiliki satatus sebagai Perusahaan PLBS.







