Tidak Ada Label Halal Diproduk K-LINK, Apakah Bermasalah?
Bagi Anda yang memiliki pertanyaan seputar Syariah, silakan mengirimkan pertanyaan Anda melalui sms ke no. 0856 9327 2255, pertanyaan Anda akan dijawab oleh HM. Sofwan Jauhari Lc, M. Ag., seorang dosen dan Pembantu Ketua (Puket) Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin Al-Hikmah. Meraih gelar S1 Syariah dari Universitas Imam Muhammad, Riyadh, kemudian mendapatkan gelar Master dalam bidang Ekonomi Islam dari Universitas Muhammadiyah, Jakarta. Saat ini sedang menempuh PhD di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta dan tercatat sebagai anggota Dewan Syariah Nasional (DSN MUI).
Pertanyaan:
Mengapa dalam kemasan produk-produk K-LINK sekarang tidak ada label halalnya? Padahal sebelumnya ada. Mohon jawabannya, terima kasih.
Diajukan oleh beberapa mitra K-LINK
Jawaban:
Alhamdulillah sampai saat ini K-LINK masih tetap mendapatkan izin sebagai MLM Syariah dari MUI, yang salah satu syaratnya adalah semua produk yang dijual oleh K-LINK harus halal. Terkait dengan label halal pada kemasan produk, perlu diketahui bahwa produk-produk K-LINK berasal dari berbagai negara, dan didistribusikan ke berbagai negara juga, tidak hanya Indonesia.
Oleh sebab itulah banyak produk K-LINK yang label halalnya juga diperoleh dari negara lain. Dengan berdasar pada sertifikat halal yang didapatkan dari negara lain tersebut, maka K-LINK mencantumkan label halal pada kemasan produknya.
Menurut penjelasan dari ketua MUI, saat ini ada perubahan peraturan dari pemerintah, yaitu label halal yang dicantumkan dalam kemasan produk yang dijual di Indonesia hanya label halal yang berasal dari Majelis Ulama Indonesia. Label halal yang sudah didapat dari negara lain harus diproses ulang di MUI.
Oleh sebab itulah saat ini K-LINK sedang memproses perolehan label halal di Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sementara proses sedang berjalan, maka label halal belum dicantumkan pada kemasan produk. Doakan semoga prosesnya berjalan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Para mitra K-LINK tidak perlu khawatir, karena produk tidak ada perubahan komposisi, jadi tetap halal dan thayyib. Insya Allah.