Ramadan, Pandemi Dan Maksimalkan Potensi Diri Guna Meraih Omzet Tertinggi Sepanjang Sejarah

Bulan Ramadan tahun ini (1422 H/ 2021M) adalah tahun kedua masa pandemi Covid-19 bagi kita umat Islam di Indonesia bahkan hampir di seluruh dunia. Syukur Alhmadulillah, meskipun masih dalam masa pandemi, kondisi Ramadan tahun kedua pandemi berbeda dengan Ramadan masa pandemi tahun pertama. Kita ingat pada Ramadan tahun lalu di mana banyak di antara kita yang tidak bisa menjalankan ibadah secara normal. Masjid dan musala dikunci, majlis ta’lim ditutup, tabligh akbar dilarang, salat tarawih berjamaah di masjid/musala ditiadakan, i’tikaf pada 10 malam terakhir Ramadan tidak boleh diselenggarakan, buka puasa bersama dilarang, masyarakat diimbau untuk melakukan aktivitas dari rumah. Belajar, bekerja dan beribadah semuanya dilaksanakan dari rumah. Demikianlah kondisi dari awal hingga akhir Ramadan tahun lalu, bahkan hingga memasuki bulan Syawal, kondisi masih mencekam.

Cuti lebaran dibatalkan, mudik dilarang, salat Idul Fitri dilaksanakan bersama keluarga di rumah masing-masing, silaturahmi Idul Fitri dilaksanakan secara virtual melalui sosial media. Itulah ujian dan cobaan bagi kita pada masa pandemi tahun lalu(1421 H/2020 M).

Alhamdulillah Allah telah menguji kita dan telah menganugerahkan ketabahan serta kesabaran dalam menghadapi musibah berupa pandemi yang sudah 1 tahun lebih kita hadapi. Alhamdulillah Allah SWT masih memberikan umur kepada kita semua pada Ramadan kali ini, InsyaAllah kesiapan para mitra K-LINK dalam menghadapi pandemi saat ini sudah lebih baik, sikap masyarakat juga sudah berubah, bahkan kebijakan pemerintah juga sudah sangat baik karena telah memberikan izin pelaksanaan ibadah di masjid dan musala, meskipun harus tetap mengikuti protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). Meskipun sebagian protokol kesehatan ini jika kondisinya normal tidak boleh kita laksanakan saat salat berjamaah; yaitu memakai masker dan menjaga jarak, namun dalam kondisi pandemi yang tergolong darurat atau karena untuk tujuan menyelamatkan diri dari hal yang berbahaya (hifdzun nafs = menjaga jiwa) maka kita berharap kepada Allah, dan InsyaAllah memakai masker serta menjaga jarak ketika salat berjamaah tidak tergolong hal yang mengurangi nilai ibadah kita di sisi Allah.

Oleh karena tahun ini kita bertemu kembali dengan Ramadan, diperkenankan dan memungkinkan untuk menjalankan ibadah di masjid/musala, dan kita pernah kehilangan kesempatan itu pada tahun lalu, maka Ramadan tahun ini kita harus memaksimalkan amal ibadah dan mengerahkan seluruh potensi yang kita miliki untuk mendekatkan diri kepada Allah, 200% potensi diri kita kerahkan semua.

Betapa banyak saudara kita yang telah dipanggil oleh Allah SWT di saat pandemi selama setahun, kita tidak tahu siapa yang akan mendapat giliran berikutnya, semua orang pasti akan mengalami kematian, dijemput oleh malaikat Izrail sang pencabut nyawa, apa pun penyebabnya, yang jelas kematian adalah kepastian dan keniscayaan yang akan kita hadapi. Selagi hayat masih dikandung badan, masih ada kesempatan untuk mengerahkan potensi diri pada bulan suci, maka logisnya pada bulan Ramadan tahun ini kita harus bekerja dan beribadah 2x lipat dibandingkan dengan Ramadan sebelum pandemi, kita harus membayar kesempatan yang hilang di tahun 2020 dengan mengerahkan semua potensi di tahun 2021.

Dalam syariah Islam, ibadah adalah setiap ucapan atau perbuatan yang diridhoi atau dicintai oleh Allah. Ibadah bukan hanya ritual berupa salat, membaca Al-Quran, melaksanakan puasa dan I’tikaf di masjid saja, tetapi mencari rezeki yang halal juga merupakan bagian dari ibadah. Memberikan nafkah kepada istri dan anak juga merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh seorang lelaki yang menjadi kepala rumah tangga, berbakti kepada orang tua dengan mencukupi kebutuhannya juga ibadah yang wajib dijalankan oleh anak lelaki dewasa di mana kondisi orang tuanya sudah tidak mampu mencukupi kebutuhannya sendiri. Mencari rezeki yang halal adalah bagian dari ibadah dan menjadi sebagian cara untuk meraih ampunan dari Allah. Rasulullah SAW bersabda: 

“ Siapa yang di malam hari dalam kondisi lelah karena mencari rezeki yang halal, maka dia berpeluang mendapatkan ampunan. ”(HR Ibnu Asakir)

Oleh karena itulah saya mengingatkan diri sendiri seraya mengajak kepada semua mitra K-LINK agar pada bulan Ramadan 2021 ini kita semua melakukan ikhtiar yang maksimal 200% dengan mengerahkan semua potensi diri yang ada untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta mendekatkan diri kepada Allah secara berimbang. Dengan menjalankan ibadah yang bersifat hubungan vertikal dan ibadah horizontal, tidak meninggalkan salat wajib 5 waktu secara berjamaah, tidak ketinggalan salat tarawih, qiyamullail, zakat, infak sedekah, tadarus dan ibadah-ibadah lain. Untuk keseimbangan dan kesempuranaan, kita juga harus beribadah dengan meningkatkan usaha kita dalam mencari rezeki yang halal melalui bisnis syariah yang kita jalankan bersama K-LINK. Hal yang tidak boleh kita lupakan adalah meluruskan niat dalam beribadah mencari rezeki.

Menjalankan bisnis dan mencari rezeki yang banyak tentu dibenarkan dalam syariah Islam dengan syarat cara yang kita tempuh dalam berbisnis harus sesuai dengan ajaran Islam, tidak menzalimi orang lain dengan melakukan cutting price, merebut downline orang lain, membuat iklan yang mengandung pornografi, melakukan kebohongan atau overclaim mengenai produk, dan tidak melakukan tindakan-tindakan lain yang dilarang oleh syariah. Yang dilarang oleh syariah Islam dalam menjalankan bisnis bukan hanya riba, maysir dan gharar saja.

Banyak orang yang memiliki semangat berapi-api dalam memerangi riba, tetapi dia melakukan kedzaliman dalam berbisnis, hal ini tidak dapat dibenarkan oleh ajaran agama mana pun, termasuk syariah Islam. Sebagai penutup tulisan ini, saya doakan semoga semua mitra K-LINK dalam keadaan sehat wal afiat, semua urusannya dilancarkan oleh Allah SWT dan semoga kita semua meraih predikat TAQWA melalui semua ibadah dan pekerjaan atau usaha yang kita jalankan. Aamiin.

Dr. HM. Sofwan Jauhari Lc, M.Ag.

Ustadz HM. Sofwan Jauhari adalah Dosen dan Pembantu Ketua (Puket) Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin Al-Hikmah.

Meraih gelar S1 Syariah dari Universitas Imam Muhammad, Riyadh, dan mendapatkan gelar Master dalam bidang Ekonomi Islam dari Universitas Muhammadiyah, Jakarta. 

Serta mendapatkan gelar Doctor dari Universitas Islam Negri Syarif Hidayatullah (UIN) Jakarta dan Saat ini tercatat sebagai anggota Dewan Syariah Nasional(DSN MUI)

KONSULTASI SYARIAHKHUSUS MEMBER K-LINK

Setiap hari Rabu (jam 10.00 s/d 18.00),K-LINK Tower.Bersama : HM. Sofwan Jauhari Lc, M.Ag. (Dewan Pengawas Syariah K-LINK). Atau via WA : 0818.654.479 /e-mail : sofwanjauhari@gmail.com /Facebook : Muh Sofwan Jauhari