Terlilit Hutang Riba, Bagaimana ?

PERTANYAAN

Assalamualaikum warahmatullahi wabarkatuh

Saya member dengan peringkat EM. Saat ini saya tersandera dengan hutang riba (KTA, Leasing, Kartu Kredit). Betapa saya ingin segera terbebas dari semua itu. Setiap bulan saya bingung mencari tambahan penghasilan untuk membayar angsuran, tetapi masih saja saya terlilit hutang dan bahkan ada yang macet. Mohon pencerahan dari ustadz, apa yang harus saya lakukan?

buy xifaxan online buy xifaxan online no prescription

JAWABAN

Waalaikum salam warahmatullahi wabarkatuh.

Dalam agama Islam, riba adalah haram. Al-Quran surat Al-Baqarah (2:275) menyatakan bahwa Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba, jadi haramnya riba adalah merupakan sesuatu yang sudah qoth’i (pasti). Mayoritas ulama di dunia termasuk MUI berpendapat bahwa bunga bank adalah termasuk riba. Ayat Al-Quran tersebut juga menjelaskan bahwa seseorang yang memakan dari hasil riba akan dibangkitkan dari kuburnya di hari kiamat dalam keadaan gila, seperti orang yang kemasukan setan.
Ayat ini mengisyaratkan bahwa seseorang yang menjalankan perekonomiannya dengan sistem ribawi, maka dia akan mengalami instabilitas, tidak dapat berdiri tegak, sempoyongan seperti orang yang kemasukan setan. Begitu pula negara yang sistem ekonomi berjalan dengan konsep ribawi maka cepat atau lambat pasti akan mengalami keterpurukan. Oleh sebab itu saya menganjurkan kepada semua member K-Link untuk mulai meninggalkan riba.

Jangan ada di antara kita yang mengambil kredit dari lembaga yang menggunakan sistem bunga, apalagi kartu kredit, bunganya sangat tinggi dan mencekik nasabah.

buy singulair online buy singulair online no prescription

Jika harus menggunakan kartu kredit maka gunakanlah dengan cara bijak seperti yang sudah saya jelaskan pada rubrik Syariah edisi Februari 2016.

Adapun solusi atas permasalahan yang Anda hadapi adalah :

Segeralah datang ke bank yang menerbitkan kartu kredit, mintalah keringan kepada bank secara tertulis. Pada umumnya bank dapat memberikan keringanan, antara lain dengan cara menghapuskan bunganya. Lalu sisa tagihannya Anda lunasi sekaligus agar Anda bebas dari bunga. Jadikan momentum ini untuk bertaubat mengakhiri semua transaksi berbasis riba.

Jangan lari dari tanggung jawab terhadap hutang, karena hutang yang tidak dibayar merupakan dosa yang tidak dapat diampuni oleh Allah swt, bahkan Rasulullah saw ketika mendapati seorang sahabatnya yang wafat namun masih memiliki hutang yang belum dibayar, beliau tidak berkenan mensholatkan jenazahnya, sehingga ada sahabat lain yang menjamin untuk melunasi hutang jenazah tersebut, barulah kemudian Rasulullah saw berkenan mensholatkan jenazahnya.

Mohonlah ampunan kepada Allah swt atas kesalahan Anda terjerumus ke dalam transaksi yang berbasis riba, jangan ulangi kembali untuk bertransaksi dengan riba. Carilah alternatif pembiayaan yang sesuai dengan syariah, karena pada jaman ini telah banyak lembaga keuangan syariah.

buy aciphex online buy aciphex online no prescription

Wallahu a’lam bish shawab.