Hati-Hati terhadap Penipuan MMM

Pemerintah melalui BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) meminta agar masyarakat waspada dan hati-hati terhadap tawaran investasi dari MMM karena kecenderungan investasi tersebut dapat dikategorikan dalam skema ponzi atau money game. Untuk selengkapnya klik link dibawah ini:

http://www.bkpm.go.id/contents/news_detail/195001/Penawaran+Investasi+%22Mavrodi+Mondial+Moneybox”#.VAmJSflZRS0

Skema ‘investasi’ MMM termasuk permainan uang dengan sistem piramida sehingga pelakunya bisa dijerat secara hukum sesuai UU 7/2014 tentang Perdagangan (UU Perdagangan). klik selengkapnya:http://finance.detik.com/read/2014/09/12/110909/2688494/5/hati-hati-ajak-orang-ikut-mmm-bisa-dipenjara

@e_CIPUTRA: OJK: Arisan MMM Ilegal dan Bukan Produk Investasi http://t.co/Z3BFsGgUid

https://twitter.com/e_CIPUTRA/status/508999522589351936

Mari kita ingatkan sebanyak mungkin orang yg kita kenal untuk mencegah kerugian besar thd MMM dan sejenisnya yang mirip atau merupakan tiruan MMM, spt SSS dan PHP