Beasiswa K-Link Care 2018 – 2019

K-Link Care merupakan yayasan nirlaba yang dibentuk oleh K-Link bertujuan sebagai wadah manifestasi corporate socialresponsibility. Program-program K-Link Care bersifat sosial kemanusiaan dan pendidikan. Salah satu program K-Link Care yang akan dijalankan adalah membantu pengembangan pendidikan untuk anak-anak usia sekolah tingkat SMP dan SMU dengan cara memberikan beasiswa pendidikan untuk siswa-siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Program ini berawal dari keprihatinan bahwa banyak anak-anak cerdas usia sekolah yang tidak dapat melanjutkan jenjang pendidikan karena masalah biaya pendidikan yang semakin mahal. K-Link Care membuka kesempatan kepada semua siswa-siswa tingkat SMP dan SMU yang berprestasi mendaftarkan diri untuk seleksi penerimaan beasiswa K-Link Care. Beasiswa ini terbuka untuk umum ditujukan seluruh siswa SMP dan SMU di seluruh Nusantara. Pada angkatan keenam ini akan diberikan beasiswa untuk siswa SMP dan beasiswa untuk siswa SMU, dengan rincian sebagai berikut :

PERSYARATAN UMUM BEASISWA K-LINK CARE

  1. Mengisi checklist Formulir Pendaftaran (Form BKC 01) dan Formulir Pendaftaran (Form BKC 02)Beasiswa K-Link Care SMP/SMU. Formulir bisa di download di www.k-linkcarefoundation.com / www.k-link.co.id​
  2. Nilai rapor tidak boleh kurang dari 8 (delapan).
  3. Tidak sedang menerima beasiswa/dana dari pihak lain.
  4. Photocopy raport yang telah dilegalisir sekolah yaitu:
    • Copy rapor 2 tahun terakhir bagi siswa SMP/SMU kelas 1, beserta copy hasil UN (tingkat sebelumnya) yang telah dilegalisir sekolah.
    • ii.Copy rapor 2 tahun terakhir bagi siswa SMP/SMU kelas 2 dan 3 yang telah dilegalisir sekolah.
  5. Surat keterangan keluarga tidak mampu dari RT/RW dan kelurahan tempat tinggal. (Surat keterangan keluarga tidak mampu dari RT/RW haruslah hanya untuk kegunaan aplikasi beasiswa K-Link Care saja. K-Link Care tidak menerima surat keterangan yang telah digunakan untuk kegunaan lain sebelumnya tanpa dilegalisir ulang oleh RT/RW).
  6. Surat pernyataan dari sekolah yang menyatakan bahwa siswa tersebut adalah pelajar yang terdaftar di sekolah tersebut, berasal dari keluarga tidak mampu dan tidak sedang menerima beasiswa/dana dari pihak lain. Surat pernyataan (Form BKC 05) dapat didownload di www.k-linkcarefoundation.com / www.k-link.co.id​
  7. Photocopy kartu keluarga yang telah dilegalisir.
  8. Photocopy kartu pelajar yang telah dilegalisir sekolah.
  9. Photo berwarna ukuran 3X4 = 4 lembar.
  10. Photocopy kartu anggota K-Link (jika ada).

SELEKSI ULANG SISWA PENERIMA BEASISWA K-LINK CARE TAHUN AJARAN 2018-2019

Siswa penerima beasiswa K-Link Care tingkat SMP dan SMU tahun 2017-2018 yang naik ke kelas 2 dan 3, mendapat prioritas untuk menjadi penerima beasiswa SMP dan SMU tahun ajaran 2018-2019.Persyaratan :

  1. Nilai raport diatas 8 (delapan)
  2. Surat pernyataan sekolah bahwa siswa berprestasi baik akademik dan non akademik dan layak dipertimbangkan untuk beasiswa diperpanjang. Surat pernyataan (Form BKC 06/SU) dapat di download di www.k-linkcarefoundation.com / www.k-link.co.id
  3. Mengisi checklist Formulir Pendaftaran Seleksi Ulang (Form BKC 03/SU) dan Formulir Pendaftaran Seleksi Ulang (Form BKC 04/SU)Beasiswa K-Link Care SMP/SMU 2018-2019. Formulir bisa di download di www.k-linkcarefoundation.com / www.k-link.co.id
  4. Mengirimkan semua copy raport (1 tahun terakhir), semester ganjil dan semester genap tahun ajaran 2017-2018 yang telah dilegalisir oleh sekolah.
  5. Tidak menerima beasiswa / dana dari pihak lain.Jika tidak memenuhi syarat, otomatis beasiswa tidak dapat diperpanjang lagi.

Info lebih lanjut & formulirdapat dilihat di website www.k-linkcarefoundation.com /www.k-link.co.id

Aplikasi yang tidak lengkaptidak akan diproses

Semua persyaratan diterima dalam amplop tertutup dengan menuliskan pada sudut kiri atas Beasiswa SMP/Beasiswa SMU, khusus untuk siswa penerima beasiswa tahun sebelumnya, Beasiswa SMP Seleksi Ulang/Beasiswa SMU Seleksi Ulang (pilih salah satu), paling lambat 10 September 2018 (cap pos).Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan pada 28 September 2018. Tidak diadakan surat menyurat dan keputusan tim seleksi tidak dapat diganggu gugat.